Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2015

Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
46
Tahun
2015
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
30 Juni 2015
Berlaku Tanggal
01 Juli 2015
Sumber
LN. 2015 No. 156, TLN No. 5716, LL SETNEG : 23 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PP No. 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua