Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 2009

Hari Konservasi Alam Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Hari Konservasi Alam Nasional
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
22
Bentuk
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Bentuk Singkat
KEPPRES
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2009
Sumber
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - LINGKUNGAN HIDUP - SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1528 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan