Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 10 Tahun 1999

Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri

Detail Peraturan
Jenis
Keputusan Presiden (KEPPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10
Tahun
1999
Judul
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 1999
Diundangkan Tanggal
26 Januari 1999
Berlaku Tanggal
01 Februari 1999
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. KEPPRES No. 78 Tahun 1998 tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
  2. KEPPRES No. 180 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1998 Tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri