Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 1998

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1998
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 Mei 1998
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LN. 1998 No. , TLN No. 3764, LL Setkab : 3 HLM
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 2709 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
Mengubah :
  1. PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan