PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SUBSIDI BERAS SEJAHTERA KABUPATEN SANGGAU TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.16, TLD NO.16, LL KAB. SANGGAU: 21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Kabupaten Sanggau Tahun 2017
ABSTRAK: |
- Bahwa kebijakan Program Subsidi Beras Sejahtera (rastra) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan, disamping itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2003, PP No. 17 Tahun 2015, Perpres No. 15 Tahun 2010, Perpres No. 48 Tahun 2016, Pergub Kalbar No. 7 Tahun 2017, dan Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2016
- Ketentuan Umum; Petunjuk Teknis; dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
- 21
|