pelimpahan kewenangan-perizinan dan non perizinan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah dalam bidang Perizinan dan Non Perizinan, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan No. 11 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Kabupaten Bengkulu Selatan.
- UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2011; Perda No. 9 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pengurusan perizinan. Ada 77 (tujuh puluh tujuh) daftar perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan kepada DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Selatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
- Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014
- 9
|