Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 1998

Perusahaan Umum (Perum)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
13
Tahun
1998
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perusahaan Umum (Perum)
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 1998
Diundangkan Tanggal
17 Januari 1998
Berlaku Tanggal
17 Januari 1998
Sumber
LN. 1998 No. 16, TLN No. 3732, LL Setkab : 26 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 3 Tahun 1983 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. PP No. 28 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Perseroan (Persero)