PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH MELAWI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 142, BD.2016/NO.142, TBD NO.142, LL PROV KALBAR: 20 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Melawi Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan teknis penunjang Dinas Kehutanan, dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Melawi Provinsi Kalimantan Barat;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.41 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.4 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 tahun 2007, PP No.18 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Pembentukan dan Wilayah Kerja; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- 19 Halaman dan 1 halaman penjelasan
|