PERUBAHAN KEDUA LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN LAMPIRAN KEPUTUSAN GUBERNUR NOMOR 89 TAHUN 2016 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2016 DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, BD.2016/NO.86, LL PROV KALBAR: 8 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua lampiran Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Kebutuhan Dan Harga eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 Di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mencukupi kebutuhan pupuk sampai dengan Desember 2016, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016 di Provinsi Kalimantan Barat;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.12 Tahun 1992, UU No.8 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 2004, UU No.16 Tahun 2006, UU No.18 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2001
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan lampiran peraturan gubernur nomor 23 tahun 2016 tentang perubahan lampiran peraturan gubernur nomor 89 tahun 2015 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016 di Provinsi Kalimantan Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
- 8 halaman
|