Dalam PP ini diatur pembentukan 6 (Enam) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pesisir Selatan, Solok, Sawahlunto/Sijunjung, dan Pasaman dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat