2014
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 15, LN. 2014 No. 41, TLN No. 5509, LL SETNEG : 49 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
- PP Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Badan Hukum Milik Negara dan Perpres Nomor 43 Tahun 2012 tentang Universitas Pendidikan Indonesia sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|