Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2017

Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2018, adalah Dokumen Perencanaan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2018 yang dimulai tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2018 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : BAB I Pendahuluan, BAB II Evaluasi Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu, BAB III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah Beserta Kerangka Pendanaan, BAB IV Perioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah, BAB V Rancangan Program dan Kegiatan Prioritas Daerah dan BAB VI Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Manna
Tanggal Penetapan
31 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2017
Tanggal Berlaku
31 Mei 2017
Sumber
Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 Nomor 10
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 740 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan