Peraturan Pemerintah (PP) No. 61 Tahun 1999
Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan