Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 32 Tahun 2014

RENCANA AKSI DAERAH STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH (SPKD) KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2013-2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: RAD SPKD merupakan dokumen perencanaan dalam upaya percepatan pencapaian target Program Penanggulangan Kemiskinan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2018 dalam bentuk, arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan. RAD SPKD menjadi pedoman SKPD untuk menyusun Rencana Kerja dan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam upaya percepatan pencapaian target Penanggulangan Kemiskinan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 32 Tahun 2014 tentang RENCANA AKSI DAERAH STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH (SPKD) KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2013-2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
10 November 2014
Tanggal Pengundangan
10 November 2014
Tanggal Berlaku
10 November 2014
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 32
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 731 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan