Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1999

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27
Tahun
1999
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 1999
Diundangkan Tanggal
07 Mei 1999
Berlaku Tanggal
07 Mei 1999
Sumber
LN. 1999 No. 59 , TLN No. 3838, LL SETNEG : 14 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan

Mencabut :

  1. PP No. 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan