Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1999

Penyelenggaraan Perdagangan Komoditi Berjangka

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9
Tahun
1999
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perdagangan Komoditi Berjangka
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 1999
Diundangkan Tanggal
27 Januari 1999
Berlaku Tanggal
27 Januari 1999
Sumber
LN. 1999 No. 16 , TLN No. 3805, LL SETNEG : 46 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 49 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi