Peraturan Pemerintah (PP) No. 133 Tahun 2000

Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 133 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
133
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Desember 2000
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2000
Tanggal Berlaku
18 Desember 2000
Sumber
LN. 2000 No. 238, LL SETNEG : 24 HLM
Subjek
BUMN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 989 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 72 Tahun 2012 tentang Perusahaan Umum Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
Mencabut :
  1. PP No. 46 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Percetakan Negara Republik Indonesia Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan