Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1965

Perubahan/Penambahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1960 (Lembaran-Negara Tahun 1960 No. 109)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1
Tahun
1965
Judul
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan/Penambahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1960 (Lembaran-Negara Tahun 1960 No. 109)
Ditetapkan Tanggal
13 November 1965
Diundangkan Tanggal
13 November 1965
Berlaku Tanggal
13 November 1965
Sumber
LN. 1965 No. 94, TLN. No. 2783, LL SETNEG : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...