Perbup ini mengatur mengenai Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari, meliputi: nama, visi dan misi,nilai, moto, tujuan dan strategi; strategi RSUD hamba; kedudukan, tugas, dan fungsi; kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah; pengorganisasi rumah sakit dan struktur organisasi; dewan pengawas; tata kerja dewan pengawas; pejabat pengelola rumah sakit; Satuan Pemeriksa Internal (SPI) ; komite-komite; Staf Medis Fungsional (SMF); instalansi; kelompok jabatan fungsional; komite penjamin mutu dan keselamatan pasien (UPMKP); tata kerja; pengelola sumber daya manusia; peraturan internal staf medik (medical staff bylaws); penugasan klinis (clinical appointment); peraturan pelaksanaan tata kelola klinis; tata cara reviewdan perbaikan peraturan internal staf medis; kerahasiaan informasi medis; kebijakan, pedoman dan prosedur; kerja sama/kontrak; perencanaan dan penganggaran; akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja; tuntutan umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat