1964
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 2, LN. 1964 No. 7, TLN. No. 2619, LL SETNEG : 7 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 PRP Tahun 1960 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1964.
|