Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2013

Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
43
Tahun
2013
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2013
Diundangkan Tanggal
29 Mei 2013
Berlaku Tanggal
29 Mei 2013
Sumber
LN. 2013 No. 101, TLN No. 5422, LL SETNEG : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PP No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
  2. PP No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol

Mengubah :

  1. PP No. 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol
  2. PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol