Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban TA 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 22 ayat (7) Perda Kab Tuban 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tuban maka kepada Pimpinan disediain dana operasional pimpinan untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas dan wewenang DPRD;
b. bahwa sesuai perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab Tuban berdasarkan data APBD Kab Tuban TA 2017 kemampuan keuangan daerah kab Tuban termasuk kelompok tinggi
c. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf di atas, maka untuk kelancaran pelaksanaannya perlu menetapkan dana operasional pimpinan DPRD Kab Tuban TA 2017 dalam suatu Peraturan Bupati
- 1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UU No 33 Tahun 2004
5. UU No 17 Tahun 2014
6. UU No 223 Tahun 2014
7. PP No 58 Tahun 2005
8. PP No 16 Tahun 2010
9. PP No 18 Tahun 2017
10. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah kedua kali dengan Permendagri No 21 Tahun 2011
11. Permendagri No 80 Tahun 2015
12. Permendagri No 62 Tahun 2017
13. Perda Kab Tuban No 6 Tahun 2007
14. Perda Kab Tuban No 8 Tahun 2017
15. Perbup Tuban Nomor 44p Tahun 2017
- Peraturan ini mengatur tentang dana operasional Pimpinan DPRD Kab Tuban TA 2017. Dana Operasional adalah belanja penunjang DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas dan wewenang DPRD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
- 5
|