Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 16 Tahun 1962

Sumbangan Wajib Istimewa Tahun 1962 Atas Bangunan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16
Tahun
1962
Judul
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Sumbangan Wajib Istimewa Tahun 1962 Atas Bangunan
Ditetapkan Tanggal
24 September 1962
Diundangkan Tanggal
24 September 1962
Berlaku Tanggal
24 September 1962
Sumber
LN. 1962 No. 70, TLN. No. 2500, LL SETNEG : 16 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Ditetapkan dengan :

  1. UU No. 3 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 16 tahun 1962 tentang Sumbangan Wajib Istimewa Tahun 1962 Atas Bahan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1962 No. 70), Menjadi Undang-Undang