Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 15 Tahun 1962
Penegasan dari Pasal 16 Ayat (6) Undang-Undang No. 7 DRT Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 27) Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.