Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2000

Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
99
Tahun
2000
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
10 November 2000
Diundangkan Tanggal
10 November 2000
Berlaku Tanggal
10 November 2000
Sumber
LN. 2000 No. 196, TLN No. 4017, LL SETNEG : 16 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Diubah dengan :

  1. PP No. 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil

Mencabut :

  1. PP No. 20 Tahun 1991 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Secara Langsung
  2. PP No. 1 Tahun 1983 tentang Perlakuan Terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Tewas Atau Cacat Akibat Kecelakaan Karena Dinas
  3. PP No. 3 Tahun 1980 tentang Pengangkatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil