Pertahanan dan Keamanan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kartu Tanda Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tuban
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan ketentraman dan ketertiban masyarakat, pengamanan Pemilihan Umum di tempat pemungutan suara atau tempat vital lainnya serta penanganan terjadinya bencana, perlu memperkuat identitas diri Satuan Perlindungan Masyarakat dengan tanda anggota,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas maka guna kelancaran dalam pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kartu Tanda Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Tuban;
- 1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 2 Tahun 2002
3. UU N o 3 Tahun 2002
4. UU No 24 Tahun 2007
5. UU No 6 Tahun 2014
6. UU No 23 Tahun 2014
7. PP No 6 Tahun 2010
8. PP No 43 Tahun 2012
9. PP No 43 Tahun 2014
10. Permendagri No 62 Tahun 2008
11. Permendagri No 10 Tahun 2009
12. Permendagri No 6 Tahun 2010
13. Permendagri No 44 Tahun 2010
14. Permendagri No 84 Tahun 2014
15. Kepmendagri No 36 Tahun 1979
16. Perda No 12 Tahun 2014
17. Perda No 16 Tahun 2014
18. Perda Nomor 14 Tahun 2016
19. Perbup Tuban No 30 Tahun 2016
20. Perbup Tuban No 65 Tahun 2016
- Peraturan ini mengatur tentang Kartu Tanda Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kab. Tuban.
KTA Satlinmas adalah tanda khusus sebagai identitas diri anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Pelaskanaan Tugas.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
- 11
|