APBD
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri A Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 78 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebaga pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban No 23 Tahun 2016 tentang APBD TA 2017, telah ditetapkan Peraturan Bupati Tuban No 78 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 122 ayat (6) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No 21 Tahun 2011, pengeluaran tidak dapat dibebankan pada Anggaran Belanja jika untuk pengeluaran tersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia dalam APBD;
c. bahwa sesuai Perpres No 97 Tahun 2016 tentang Rincian APBN TA 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik, terdapat perubahan pagu alokasi DAK Fisik dan penggunaannya, sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa sesuai Ketentuan Pasal 40 ayat (3) sampai dengan ayat (7) PMK Nomor 49/PMK.07/2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan da evaluasi dana desa, jika terdapat sisa dana desa di RKUD maka dapat dianggarkan kembali dan dilakukan penyesuaian dalam Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD.
e. bahwa sesuai Surat Menetri Keuangan tanggal 12 Januari 2017, Nomor S-147/PK/2017 perihal penyaluran kembali sebagian DAU TA 2016, sehingga anggaran pendapatan DAU pada APBD 2017 harus disesuaikan;
f. bahwa Surat Mneteri Dalam Negeri tanggal 30 Desember 2016 Nomor 977/5065/SJ perihal penegasan pembentukan dan penganggaran unit pemberantasan pungli tingkat provinsi, kabupaten/kota, karena pada APBD 2017 belum dianggarkan maka perlu disesuaikan;
g. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur No 136 Tahun 2016 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur TA 2017, terdapat tambahan alokasi DBHCHT tahun 2017 sehingga perlu disesuaikan;
h. bahwa sesuai Surat Gubernur Nomor 903/12529/202/2016 perihal pagu anggaran definitif belanja bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten/ Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur TA 2017 dan Surat Gubernur Nomor 412.2/400/112.3/2017 dan surat Gubernur Nomor 412.2/499/112.3/2017 perihal Penyampaian Pagu definitif belanja bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Prov Jawa Timur Tahun 2017, terdapat perubahan alokasi dana bantuan keuangan Provinsi sehingga perlu disesuaikan;
i. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf i, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 78 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017 dan menetapkannya kembali dalam suatu Perbupati;
- 1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 28 Tahun 1999
3. UU No 17 Tahun 2003
4. UU No 1 Tahun 2004
5. UU No 15 Tahun 2004
6. UU No 25 Tahun 2004
7. UU No 33 Tahun 2004
8. UU No 28 Tahun 2009
9. UU No 12 Tahun 2011
10. UU No 23 Tahun 2014
11. PP No 109 Tahun 2000
12. PP No 24 Tahun 2004
13. PP No 23 Tahun 2005
14. PP No 55 Tahun 2005
15. PP No 56 Tahun 2005
16. PP No 56 Tahun 2005
17. PP No 79 Tahun 2005
18. PP No 8 Tahun 2006
19. PP No 3 Tahun 2007
20. PP No 39 Tahun 2007
21. PP No 69 Tahun 2010
22. PP No 71 Tahun 2010
23. PP No 30 Tahun 2011
24. PP No 2 Tahun 2012
25. Perpres No 108 Tahun 2007
26. Permendagri No 13 Tahun 2006
27. Permendagri No 32 Tahun 2011
28. Permendagri No 31 Tahun 2016
29. Perda No 6 Tahun 2007
30. Perda No 4 Tahun 2011
31. Perda No 5 Tahun 2011
32. Perda No 6 Tahun 2011
33. Perda No 7 Tahun 2011
34. Perda No 8 Tahun 2011
35. Perda No 10 Tahun 2011
36. Perda No 11 Tahun 2011
37. Perda No 12 Tahun 2011
38. Perda No 18 Tahun 2011
39. Perda No 1 Tahun 2012
40. Perda No 2 Tahun 2012
41. Perda No 3 Tahun 2012
42. Perda No 4 Tahun 2012
43. Perda No 5 Tahun 2012
44. Perda No 6 Tahun 2012
45. Perda No 7 Tahun 2012
46. Perda No 8 Tahun 2012
47. Perda No 23 Tahun 2016
48. Peraturan Bupati Tuban Nomor 78 Tahun 2016
- Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 78 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
- 9
|