Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2013
Perusahaan Umum Perum Perikanan Indonesia
Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9
Tahun
2013
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perusahaan Umum Perum Perikanan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
23 Januari 2013
Berlaku Tanggal
23 Januari 2013
Sumber
LN. 2013 No. 30, LL SETNEG : 56 HLM
Unduh Berkas
Status
Mencabut :
-
PP No. 23 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera