Perda ini mengatur mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), meliputi: penyelenggaraan KTR; hak dan kewajiban; pengendalian, pembinaan, dan pengawasan; Satuan Tugas Penegak KTR; peran serta masyarakat; sanksi administrasi; penyidikan; dan sanksi pidana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat