Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 2014

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2
Tahun
2014
Judul
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
02 Oktober 2014
Sumber
LN. 2014 No. 246, LL SETNEG : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...