Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2008

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1
Tahun
2008
Judul
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Ditetapkan Tanggal
16 April 2008
Diundangkan Tanggal
16 April 2008
Berlaku Tanggal
16 April 2008
Sumber
LN. 2008 No. 57, TLN. No. 4842, LL SETNEG : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...