Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2000

Perubahan Tarif Bea Meterai Dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
24
Tahun
2000
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Tarif Bea Meterai Dan Besarnya Batas Pengenaan Harga Nominal Yang Dikenakan Bea Meterai
Ditetapkan Tanggal
20 April 2000
Diundangkan Tanggal
20 April 2000
Berlaku Tanggal
20 April 2000
Sumber
LN. 2000 No. 51, TLN No. 3950, LL SETNEG : 4 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 7 Tahun 1995 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai