Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2004

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1
Tahun
2004
Judul
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2004
Diundangkan Tanggal
11 Maret 2004
Berlaku Tanggal
11 Maret 2004
Sumber
LN. 2004 No. 29, TLN. No. 4374, LL SETNEG : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja