Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2012

Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
96
Tahun
2012
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik
Ditetapkan Tanggal
29 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2012
Sumber
LN. 2012 No. 215, TLN No. 5357, peraturan.go.id : 18 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...