Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2000

Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1
Tahun
2000
Judul
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Ditetapkan Tanggal
01 September 2000
Diundangkan Tanggal
01 September 2000
Berlaku Tanggal
01 September 2000
Sumber
LN. 2000 No. 147, LL SETNEG : 7 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...