Undang-undang (UU) No. 75 Tahun 1957

Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
75
Tahun
1957
Judul
Undang-undang (UU) tentang Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 1957
Diundangkan Tanggal
17 Desember 1957
Berlaku Tanggal
17 Desember 1957
Sumber
LN. 1957 No. 162, LL SETNEG : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 15 Tahun 1965 tentang Veteran Republik Indonesia

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...