Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2002

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2001
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Agustus 2002
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2002
Tanggal Berlaku
28 Agustus 2002
Sumber
LN. 2002 No. 90, LL 4 HLM
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 839 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PP No. 34 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan