Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2003

Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (Pertamina) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
31
Tahun
2003
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Pertambangan Minyak Dan Gas Bumi Negara (Pertamina) Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2003
Diundangkan Tanggal
18 Juni 2003
Berlaku Tanggal
18 Juni 2003
Sumber
LN. 2003 No. 69 , LL SETNEG : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...