Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2003

Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
53
Tahun
2003
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik
Ditetapkan Tanggal
03 November 2003
Diundangkan Tanggal
03 November 2003
Berlaku Tanggal
03 November 2003
Sumber
LN. 2003 No. 121, TLN No. 4331, LL SETNEG : 16 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...