Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2003

Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9
Tahun
2003
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2003
Diundangkan Tanggal
17 Februari 2003
Berlaku Tanggal
17 Februari 2003
Sumber
LN. 2003 No. 15, TLN No. 4263, LL SETNEG : 17 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Diubah dengan :

  1. PP No. 63 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkutan Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Mencabut :

  1. PP No. 96 Tahun 2000 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil