pedoman-pemberian-tambahan-penghasilan-pegawai
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengahsilan Pegawai Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah
- UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 1976; PerPres No 12 Tahun 1961; PerMen Dalam Negeri No 13 Tahun 2006;
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pemberian TPP; 4. Kewajiban Pegawai; 5. Sanksi; 6. Mekanisme Pemberian TPP; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
- 8 halaman
|