Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 54 Tahun 2016

Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENGELOLAAN BAB III PELAPORAN BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB V KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
26 September 2016
Tanggal Pengundangan
26 September 2016
Tanggal Berlaku
26 September 2016
Sumber
BD.2016/No.54
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan