PERJALANAN DINAS - PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN - TA 2016 - perubahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MERANGIN NOMOR 60 TAHUN 2015 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MERANGIN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK: |
- Untuk pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pegawai Negeri dan Pegawai Honorer dilakukan secara selektif dan efisien.
Biaya perjalanan dinas sebagai ditetapkan dalam Perbup Merangin Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Pemkab Merangin Tahun 2015 perlu disesuaikan dengan perkembangan ekonomi terkini sehingga dapat ditambah dan sesuai dengan sistem dan prosedur keuangan.
- UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 97/PMK.05/2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK No. 55/PMK.05/2014; Permendagri No. 11 Tahun 2011; PMK No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 2 Tahun 2008.
- Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Merangin No. 60 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemkab Merangin.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
- Mengubah ketentuan Pasal 4; Pasal 9; Pasal 11; Pasal 18; Pasal 23.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 12 dan Pasal 13, yakni Pasal 12a.
- 8 hlm.; Lampiran I s.d. III 16 hlm.
|