Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 2017

Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
20
Tahun
2017
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
02 Juni 2017
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2017
Sumber
LN. 2017/No. 108, TLN No. 6059, LL SETNEG : 13 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...