Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 1961

Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21
Tahun
1961
Judul
Undang-undang (UU) tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 1961
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 1961
Berlaku Tanggal
11 November 1961
Sumber
LN. 1961 No. 290, TLN NO. 2341, LL SETNEG : 8 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 19 Tahun 1992 tentang Merek

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...