Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 1961

Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
18
Tahun
1961
Judul
Undang-undang (UU) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 1961
Diundangkan Tanggal
21 Juli 1961
Berlaku Tanggal
21 Juli 1961
Sumber
LN. 1961 No. 263, TLN NO. 2312, LL SETNEG : 9 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...