Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1961

Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
14
Tahun
1961
Judul
Undang-undang (UU) tentang Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1961
Diundangkan Tanggal
30 Juni 1961
Berlaku Tanggal
30 Juni 1961
Sumber
LN. 1961 No. 246, TLN NO. 2290, LL SETNEG : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Diubah dengan :

  1. UU No. 4 Tahun 1972 tentang Perubahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...