Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 1956

Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
32
Tahun
1956
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 1956
Diundangkan Tanggal
31 Desember 1956
Berlaku Tanggal
01 Januari 1957
Sumber
LN.1956/NO.77, LL SETNEG : 7 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  2. UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    Mencabut Pasal 3 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...