Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 1956
Perimbangan Keuangan antara Negara Dengan Daerah-Daerah, yang Berhak Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
-
UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mencabut Pasal 3 ayat (1) huruf e, huruf f, huruf g, dan huruf h