Struktur organisasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyusunan Standar Operasional Prosedur
merupakan salah satu aspek penyelenggaraan administrasi
pemerintahan yang memiliki peran untuk menciptakan
pemerintahan yang efisien, efektif dan konsisten dalam
pemberian pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk tertibnya administrasi pemerintahan
Kabupaten Buton Utara dalam pelaksanaan reformasi
birokrasi demi terwujudnya kinerja yang lebih baik, maka
perlu menyusun Standar Operasional Prosedur
Pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan
Keputusan Bupati Pada Bagian Hukum dan Organisasi
Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35
Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar
Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan,
penyusunan Standar Operasional Prosedur oleh Pemerintah
Kabupaten dilakukan dalam rangka pelaksanaan reformasi
birokrasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pembentukan
Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati
Pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton
Utara.
- 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pemerin tahan.
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penyusunan Standar Operasional Prosedur;
Bab III Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
- 7
|