KEPEGAWAIAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan adanya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan
perubahan kedua atas Peraturan Bupati
Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 Pedoman
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
- 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60
Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
diLingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2015
Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 23
Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2015 Nomor 23);
- Mengubah ketentuan:
1. Pasal 2;
2. Lampiran I huruf A ditambahkan Angka 5;
3. Lampiran II khususnya pada huruf A.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
- 8
|